Dengan ditutupnya jalur tersebut untuk kendaraan selain TransJ, artinya tidak akan ada lagi jalur yang akan dilewati kendaraan pribadi. Kendaraan yang nekat yang melewati jalur tersebut akan ditilang.
"Teguran simpatik lalu diarahkan, kalau membandel baru ditilang," kata Petugas TMC Polda Metro Jaya, Bripka Hery Priyatno saat dihubungi detikcom, Kamis (6/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak disiplin mati untuk Kuningan. Rada susah," pungkasnya.
(ptr/nvt)











































