Demikian isi salah satu kesimpulan dalam rapat dengar pendapat Kejagung dan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2008) dini hari.
"Komisi III DPR meminta Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaksa-jaksa di Kejagung yang diduga terlibat kasus Jaksa UTG (Urip) yang sedang diusut KPk secara menyeluruh dan mengambil tendakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata pemimpin rapat Trimedya Pandjaitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesimpulan lainnya, terhadap penghematan anggaran 15 persen pada lembaga negara, Kejagung diminta segera merevisi anggaran sehingga tidak menghambat kinerjanya.
Komisi III pun meminta Kejagung menindaklanjuti keterangan jawaban pemerintah mengenai penyelesaian kasus Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada rapat rapat paripurna DPR 12 Februari 2008 lalu. (nvt/ptr)











































