Jaksa yang Diduga Terlibat Kasus Urip Harus Ditindak Tegas

Jaksa yang Diduga Terlibat Kasus Urip Harus Ditindak Tegas

- detikNews
Kamis, 06 Mar 2008 03:06 WIB
Jakarta - Pemeriksaan terhadap jaksa-jaksa di Kejagung yang diduga terlibat kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan mutlak dilakukan. Tindakan tegas atas mereka pun harus dilakukan.

Demikian isi salah satu kesimpulan dalam rapat dengar pendapat Kejagung dan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2008) dini hari.

"Komisi III DPR meminta Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaksa-jaksa di Kejagung yang diduga terlibat kasus Jaksa UTG (Urip) yang sedang diusut KPk secara menyeluruh dan mengambil tendakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata pemimpin rapat Trimedya Pandjaitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Kejagung juga diminta melakukan pembinaan terhadap jajaranya melalui program pendidikan, pelatihan, serta penyempurnaan pola jenjang karir, promosi, mutasi, dan demosi. Hal itu demi meningkatkan pengawasan internal untuk mewujudkan SDM Kejagung yang profesional, disiplin, dan berintegritas sesuai program pembaruan kejaksaan.

Kesimpulan lainnya, terhadap penghematan anggaran 15 persen pada lembaga negara, Kejagung diminta segera merevisi anggaran sehingga tidak menghambat kinerjanya.

Komisi III pun meminta Kejagung menindaklanjuti keterangan jawaban pemerintah mengenai penyelesaian kasus Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada rapat rapat paripurna DPR 12 Februari 2008 lalu. (nvt/ptr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads