"Kalau boleh saya katakan, setelah 10 tahun reformasi, kejaksaan telah gagal mereformasi dirinya," ujar anggota Komisi III DPR Benny K Harman dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kejagung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2008) malam.
Sebaliknya, kata Benny, Kejagung tidak siap menerima kritik mengenai sikap dan perilaku jaksa yang dialamatkan Kejagung. Padahal kritik tersebut terbukti dengan tertangkapnya Urip.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny lantas memberi contoh lain, yakni ketika Abdul Rahman Saleh menjabat sebagai Jaksa Agung. Abdul Rahman disebut sebagai ustad masuk kampung para koruptor. Sebutan buruk institusinya itu membuat Abdul Rahman marah besar.
"Kasus yang menimpa salah satu pimpinan jaksa kasus BLBI (Urip) adalah sebuh fenomena apa yang ada di dalam Kejagung sebetulnya," lanjut Benny.
Dia mengaku terpukul mendengar kabar tertangkapnya Urip. "Dengan kasus ini saya merasa terpukul sekali. Saya sampai terjatuh dari tempat duduk," sambungnya.
Benny menyayangkan mengapa bagian intelijen Kejagung gagal memantau gerak-gerik jaksanya sendiri. "Seharusnya intelijen Kejagung tidak hanya menginteli rakyatnya saja. Nah sekarang, bagaimana caranya meningkatkan pengawasan itu. Tidak usah di daerah, di pusat saja. Kasus Urip ini di depan mata kita, di depan Jaksa Agung," tandasnya. (nvt/nvt)











































