"Ya, penyerahan jabatan ini dilakukan di Griya Agung (kediaman Gubernur Sumsel) pukul 17.00 WIB tadi. Batas waktunya antara 3-6 bulan," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Sumsel Faruk Barry kepada detikcom melalui telepon, Rabu (05/03/2008).
Menurut Faruk, masa jabatan Walikota Pagaralam Djazuli Kuris berakhir pada Rabu ini, 5 Maret 2008. Sementara pemenang Pilkada Pagaralam periode 2008-2013, pasangan Djazuli Kuris-Ida B, belum dapat dilantik Mendagri. Hal itu lantaran ada sengketa Pilkada yang masih diproses Pengadilan Tinggi Palembang.
"Ya, kalau proses sengketa Pilkada-nya selesai, mungkin Mendagri akan mengirim SK pelantikan," kata Faruk.
Syahrial sendiri mengharapkan pemerintahan di Pagaralam tetap berjalan secara normal, meskipun belum dipimpin walikota yang terpilih.
"Saya mengharapkan semua pejabat dan pegawai berkerja sebagaimana mestihnya. Sebab itu demi kepentingan masyarakat," kata Syahrial seperti dikutip Faruk.
(tw/nvt)











































