Korupsi Hilangkan Hak Masyarakat, Komnas HAM Gandeng KPK

Korupsi Hilangkan Hak Masyarakat, Komnas HAM Gandeng KPK

- detikNews
Rabu, 05 Mar 2008 18:25 WIB
Jakarta - Korupsi ujung-ujungnya berdampak terhadap hak asasi manusia (HAM). Dengan korupsi, masyarakat miskin tidak memperoleh haknya hilang seiring dengan hilangnya aset. Atas dasar itu lah, Komnas HAM menggaet KPK.

"Sebagai sesama komisi, kita akan menjajaki kerja sama yang lebih baik. Mana titik-titik yang bisa dikerjasamakan, seperti kasus korupsi yang punya dampak HAM besar kepada masyarakat," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2008).

Menurut Ifdhal, para koruptor banyak yang menghilangkan akses masyarakat untuk mendapat haknya sebagai warga negara. "Misalkan kasus BLBI, kalau itu tidak dikorupsi sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan. Ada hak masyarakat yang hilang dalam hal ini," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerja sama seperti apa yang akan dilakukan Komnas HAM dengan KPK?" tanya wartawan.

"Ya KPK bisa minta ke Komnas HAM sebagai saksi ahli dalam pemeriksaan kasus korupsi," jawab Ifdhal.

Dasar hukum untuk memberikan kesaksian dari Komnas HAM, lanjut Ifdhal, yang tercantum dalam UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM. (mly/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads