"Kami mau makan apa kalau tidak mengemis lagi. Tolong pemerintah pikirkan itu," keluh Daeng Bonang, salah seorang pengemis yang juga mantan penderita kusta, Rabu (5/3/2008).
Daeng Bonang menyebutkan jika mengemis adalah satu-satunya pekerjaan yang cocok buat mereka. "Tidak ada yang mau mempekerjakan kami, karena jari kami sudah cacat, dan orang lain bakal jijik," kata Bonang.
Hal yang sama diungkapkan Daen Ngepe, yang juga pengemis. Menurutnya, pemerintah harus memberi solusi bagi mereka. "Kalau kami dilarang, setidaknya ada yang solusi yang cocok buat kami. Supaya kami tetap bisa makan," pintanya.
DPRD Makassar kini memang sedang menggodok ranperda Anak Jalanan (Anjal). Dalam Ranperda itu disebutkan jika para Anjal dilarang untuk mengemis di tempat umum, termasuk di perempatan jalan. Kecuali, di rumah ibadah. Itupun, jika hari raya besar mereka tidak diperbolehkan mengemis di tempat ibadah.
Para pengemis ini diterima oleh anggota DPRD Makassar dari komisi E. Oleh DPRD Makassar, para pengemis ini lalu dipertemukan dengan Dinas Sosial Makassar. Kedatangan para pengemis ini di kantor dewan adalah kedatangan yang kedua kalinya sejak Ranperda Anjal ramai dibicarakan. (gun/djo)











































