"Penangkapan jaksa Urip dalam kasus suap, bahwa keraguan masyarakat yang begitu besar selama ini ke KPK terjawab sudah," kata Menneg PAN Taufik Effendy usai membuka seminar tentang pemberantasan korupsi di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (5/3/2008).
Ketika ditanya tentang wacana agar KPK mengambil alih kasus megakorupsi BLBI, Effendy sangat setuju. "Boleh saja, itu kan ada di UU-nya. Itu kan dimungkinkan, kalau ada kasus yang macet bisa ke KPK," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dalam sambutan pembukaan seminar, Effendy juga sempat mengatakan, bagaimana saat ini semua pihak memberantas korupsi dengan pencegahan dan penindakan. Pencegahan artinya menutup pintu dan menutup niat untuk melakukan tindakan tersebut, termasuk mereformasi sistem administrasi yang lebih canggih.
"Kekuasaan yang berlebihan juga bisa memunculkan sikap dan tindakan yang korup serta ucapan yang korup," imbuhnya.
(zal/nrl)










































