Jual BBM untuk Industri, SPBU di Tambora Disegel

Jual BBM untuk Industri, SPBU di Tambora Disegel

- detikNews
Rabu, 05 Mar 2008 15:35 WIB
Jakarta - Gara-gara menjual BBM bersubsidi untuk industri, SPBU di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat disegel. 5 Orang ditetapkan menjadi tersangka.

4 mesin pengisian di SPBU bernomer 31 111 301 dihiasi garis polisi sejak pukul 11.00 WIB, Rabu (5/3/2008).

"Kita telah mengamankan pengawas SPBU, operator, sopir dan kondektur," kata
Kepala Satuan Sumber Daya dan Lingkungan Polda Metro Jaya AKBP Bahagia Dachi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, solar-solar yang dijual digunakan untuk keperluan alat berat dalam pembangunan apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal setelah kepolisian menangkap basah petugas SPBU yang sedang menjual 1.200 liter solar pada Selasa 4 Maret 2008 pukul 21.30 WIB.

Solar-solar itu dimasukkan ke dalam 6 drum lalu diangkut dengan mobil Isuzu Panther bernopol B 9808 FM yang dikemudikan Ujang (36) dengan kondektur Pulung (40).

Kepolisian juga meminta keterangan pengawas SPBU yang berinisial JN yang hingga kini masih diperiksa secara intensif.

"Kita sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Mereka melanggar pasal 53 dan 55 UU Migas dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Dachi.

Menurut Dachi, Ujang mengaku membeli solar dari SPBU tersebut tiap hari selama 1 tahun. "Jadi sehari 1,2 ton solar dikali 1 tahun. Bisa dibayangkan bagaimana kerugiannya," ujarnya.

Sales Representatif Unit Pemasaran III Pertamina, Jefry Afandi, mengatakan, harga solar untuk industri dijual Rp 7 ribu per liter. Namun, SPBU itu menjual dengan harga Rp 4.300 per liter.

"Berarti ada selisih Rp 2.700. Kalau dikalikan 1 tahun, kerugian negara bisa mencapai Rp 1 miliar lebih," ujarnya. (aan/umi)


Berita Terkait