Polly Bantah Akan Ajukan PK Setelah Bagir Lengser

Polly Bantah Akan Ajukan PK Setelah Bagir Lengser

- detikNews
Rabu, 05 Mar 2008 13:07 WIB
Jakarta - Kabar yang beredar, narapidana kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus, baru akan mengajukan peninjauan kembali (PK) setelah Ketua MA Bagir Manan lengser. Namun isu itu dibantah langsung oleh Polly.

"Tidak benar itu. Siapa yang ngomong?" tanya Polly.

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Gudep Pramuka Lapas Cipinang dalam acara Peresmian Pengolahan Limbah Organik menjadi Kompos di LP Cipinang, Jl Bekasi Timur, Jakarta Timur, Rabu (5/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polly menjelaskan, pengajuan PK bisa kapan saja. Namun sayangnya, dia tidak mau mengatakan dirinya bakal mengajukan PK atas kasus yang memvonisnya 20 tahun penjara.

"Saya perlu istirahat dulu," elaknya.

"Biarlah berjalan sesuai eranya," tambahnya lagi.

Soal kabar Mabes Polri akan kembali memeriksa dirinya sebagai saksi dalam pengembangan kasus pembunuhan Munir, Polly mengatakan tidak tahu. Dia bahkan bingung kenapa dirinya mau diperiksa lagi.

"Saya nggak tahu itu. Apalagi yang mau diperiksa dari saya. Itu semua rekayasa. Saya saja heran bisa di sini," katanya dengan nada tinggi.

(gah/umi)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads