M Salim Pasrah, Kemas Terserah Pimpinan Kejagung

Didesak Mundur

M Salim Pasrah, Kemas Terserah Pimpinan Kejagung

- detikNews
Rabu, 05 Mar 2008 12:52 WIB
Jakarta - Sejumlah anggota DPR Komisi III meminta Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim dan Jampidsus Kemas Yahya Rahman dinonaktifkan. M Salim mengaku pasrah kepada Allah SWT. Dia yakin tidak terlibat dalam kasus suap menyuap Jaksa Urip.

"Saya berpasrah diri kepada Allah SWT. Kalau tiba-tiba dinonaktifkan apa salah saya. Salah saya apa? Secara manusiawi kalau saya melakukan itu semua, saya tidak akan mampu datang ke sini," katanya di sela-sela RDP dengan anggota DPR Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/3/2008).

Salim dan Kemas adalah atasan Jaksa Urip yang kini menjadi pesakitan KPK dan ditahan di sel Brimob Kelapa Dua Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salim menceritakan, dia cukup mengenal Jaksa Urip. Dalam beberapa tugas, Urip pernah menjadi bawahannya. Namun Urip yang dia kenal adalah Urip yang baik.

"Saya kenal Urip lama. Dia bagus saat itu. Tetapi jiwa itu labil. Kejadiannya kan hari libur, siapa yang bisa mengawasi dan mengintai seseorang 24 jam," ujarnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kemas hanya berkomentar singkat saat puluhan wartawan mencecarnya dengan segudang pertanyaan, termasuk soal desakan mundur. "Saya serahkan kepada pimpinan," kata Kemas sambil melambaikan tangan menyatakan tidak mau lagi diwawancarai. (ziz/nrl)


Berita Terkait