"Sekda kapan dilantik Pak?" tanya wartawan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (5/3/2008).
"Minggu depan. Senin bisa," jawab pria yang akrab disapa Foke itu.
Sementara untuk deputi gubernur, kata Foke, masih menunggu Peraturan Presiden yang hingga kini belum keluar. "Nyusul karena belum ada perpres," ujar pria berkumis tebal itu.
Lalu bagaimana dengan jabatan Walikota Jakarta Pusat yang akan kosong karena Muhayat akan segera dilantik sebagai Sekda DKI Jakarta?
"Akan diisi karena jabatan itu kan nggak boleh dikosongkan," tandasnya.
(ken/umi)










































