"Makin lama makin meningkat. Tahun 2005 kesadarannya 70 persen, 2006 mencapai 86 persen dan 2007 menjadi 97 persen. Yang paling besar kesadarannya adalah eksekutif, baru disusul legislatif dan yudikatif," ungkap Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Usman kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (5/3/2008).
Diakui Haryono, sejumlah mantan pejabat negara masih belum melaporkan kekayaannya. Kebanyakan mantan menteri yang direshuffle pad Mei 2007 lalu, yakni mantan Menneg PDT Syaifullah Yusuf, mantan Menkum dan HAM Hamid Awaluddin, mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi pejabat yang belum melapor, KPK tidak akan segan-segan melayangkan surat pemberitahuan dan pemanggilan. (umi/nrl)











































