Saat baru menjabat sebagai menteri, harta yang dilaporkan Sugiharto ke KPK pada 21 Oktober 2004 mencapai Rp 32.665.367.331 dan USD 598.617. Β
Namun per 6 Juni 2007, setelah terkena reshuffle pada Mei 2007 dan posisinya digantikan Sofyan Djalil, harta kekayaannya menyusut tinggal Rp 23.536.142.616 dan USD 396.300. Itu berarti selama menjadi menteri hartanya berkurang sekitar Rp 10 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, waktu menghitung 15-16 bidang tanah yang saya miliki, saya menggunakan harga pasar. Sementara KPK harus menyertakan NJOP. Padahal biasanya NJOP lebih rendah dari harga pasar," kata Sugiharto.
Yang kedua, hartanya berkurang karena investasinya ada yang merugi. Misalnya, investasi di sebuah BPR.
"Tapi saya juga bisnis kelapa sawit dan untung, sehingga waktu jadi menteri tetap sugih harto (kaya harta). Setelah tidak jadi menteri tetap sugih harto juga," katanya sambil tertawa.
M Nuh Jadi Milyarder
Selain Sugiharto, Menkominfo M Nuh juga melaporkan kekayaannya. Harta yang dilaporkan untuk pertama kalinya ini tercatat Rp 1.884.153.350 dan 6.000 dolar AS.
"Saya bersyukur dari jutawan ke milyarder. Alhamdullilah saya jadi milyarder," ujarnya.
Harta yang dilaporkan itu, kata dia, termasuk alat transportasi yang di antaranya masih kredit. Namun dia tidak cantumkan yang mana yang masih kredit.
"Ini bagian dari personal accountability saya. Urusan korupsi sekarang sudah tidak zamannya lagi, sudah telat ketinggalan zaman!" cetus dia.
Kepada wartawan M Nuh menuturkan, harta yang dilaporkannya itu sebagian merupakan jerih payahnya selama ini dan sebagian lagi harta warisan.
"Ya ini rezeki saya, mulai dari perjalanan hidup saya kurang lebih 45 tahun. Jadi sebenarnya harta yang saya laporkan ini adalah harta dari sebelum saya jadi menteri. Pemasukan banyak, saya kan dosen, terus peneliti, pernah jadi komisaris di Semen Gresik, termasuk juga harta warisan," katanya.
(umi/nrl)











































