"Kami meminta penjelasan penghentian penyelidikan kasus BLBI dan tertangkapnya ketua tim jaksa BLBI oleh KPK terkait dugaan suap Rp 6,1 miliar," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2008).
Selain pertanyaan 'panas' tersebut, Trimedya juga meminta penjelasan terkait 6 peraturan jaksa, antara lain rekruitmen dan kode etik perilaku jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trimedya juga meminta penjelasan terkait kerjasama kejaksaan dengan PBB dalam rangka pengembalian aset negara diantaranya para obligor BLBI.
Hingga pukul 10.35 WIB, Hendarman masih memberi jawaban dari pertanyaan tertulis seputar kejagung.
Dalam raker tersebut hadir pejabat tinggi kejagung antara lain Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim.
(nik/ana)











































