"Kami nggak punya wewenang apakah dari APBN atau Lapindo. Yang penting, warga yang terkena lumpur mendapatkan ganti rugi yang layak, khususnya desa yang tidak masuk peta terdampak," kata Ketua DPRD Sidoarjo Arli Fauzi saat diterima TP2LS di Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/3/2008).
15 Desa itu tercatat di 3 kecamatan yakni, Jabon, Porong dan Tanggulangin. Mereka juga meminta agar pemerintah memberikan ganti rugi yang sama dengan desa-desa yang masuk peta terdampak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita minta tidak ada diskriminasi sama sekali. Ganti rugi dengan desa yang masuk peta terdampak, karena kami sama-sama korban," tambah Arli.
Menanggapi hal itu, Ketua TP2LS Abdullah Azwar Anas berjanji mempelajarai aspirasi mereka. Pemerintah diminta segera menunjukan daerah yang berbahya dan tidak layak huni.
"Kita akan mengkaji secara mendalam usulan ini," janjinya. (mar/umi)











































