Tapi jangan berharap kompensasinya bakal bikin ngiler. Waktu Anda yang berharga hanya seharga makanan ringan beberapa ribu rupiah saja.
"Terlambat 30-90 menit kompensasinya mendapatkan snack. Terlambat 90-180 menit kompensasinya makanan berat," ujar Kasubdit Angkutan Udara Dalam Negeri Hemi Pamuraharjo pada detikcom akhir pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan terlambat di atas 180 menit, dan jika tidak ada penerbangan lanjutan, maka penumpang harus diberikan akomodasi lengkap, snack, makan dan penginapan.
Revisi KM 81/2004 ini diharapkan tuntas bulan ini.
(nwk/nrl)











































