Hah? Pesawat Telat 90 Menit Kompensasinya Hanya Cemilan

Hah? Pesawat Telat 90 Menit Kompensasinya Hanya Cemilan

- detikNews
Rabu, 05 Mar 2008 09:05 WIB
Jakarta - Pelanggan pesawat terbang tentu sangat gembira saat pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan KM 81/2004 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara yang mewajibkan maskapai memberi kompensasi ketika pesawat mengalami keterlambatan.

Tapi jangan berharap kompensasinya bakal bikin ngiler. Waktu Anda yang berharga hanya seharga makanan ringan beberapa ribu rupiah saja.

"Terlambat 30-90 menit kompensasinya mendapatkan snack. Terlambat 90-180 menit kompensasinya makanan berat," ujar Kasubdit Angkutan Udara Dalam Negeri Hemi Pamuraharjo pada detikcom akhir pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kompensasi itu memang dihitung berdasarkan lama keterlambatan.

Sedangkan terlambat di atas 180 menit, dan jika tidak ada penerbangan lanjutan, maka penumpang harus diberikan akomodasi lengkap, snack, makan dan penginapan.

Revisi KM 81/2004 ini diharapkan tuntas bulan ini.

(nwk/nrl)


Berita Terkait