Wakil Rakyat Minta Jampidsus Kemas Yahya Rahman Dinonakifkan

Buntut Kasus Jaksa Urip

Wakil Rakyat Minta Jampidsus Kemas Yahya Rahman Dinonakifkan

- detikNews
Rabu, 05 Mar 2008 08:53 WIB
Jakarta - Jaksa Agung harus berani menonaktifkan Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim terkait kasus dugaan penyuapan Jaksa Urip Tri Gunawan. Itulah cara memperbaiki citra Kejagung.

"Ini perlu untuk mengembalikan citra Kejaksaan yang terpuruk," cetus anggota komisi III DPR Gayus Lumbuun dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (5/3/2007).

Permintaan itu akan dilancarkan politisi PDIP itu dalam Raker Komisi III dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang digelar hari ini. Menurut Gayus, Jampidsus dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus adalah orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperiksa saja sesuai proses hukum, kalu ternyata tidak bersalah kan namanya bisa direhabilitasi," jelas Gayus yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR itu.

Meski begitu, Gayus menilai belum tentu ada kaitan antara tertangkap tangannya Jaksa Urip dengan penghentian penyelidikan BLBI I dan II.

"Masih harus diperiksa lebih lanjut," pungkasnya. (rdf/aba)


Berita Terkait