Terkait Kasus Urip, Jampidsus Akan Diperiksa Jamwas Kejagung

Terkait Kasus Urip, Jampidsus Akan Diperiksa Jamwas Kejagung

- detikNews
Selasa, 04 Mar 2008 20:04 WIB
Jakarta - Buntut kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman akan diperiksa bidang pengawasan internal Kejagung. Kemas akan diperiksa setelah Urip.

Selain Kemas, Direktur Penyidik M Salim juga turut diperiksa. Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) MS Rahardjo menegaskan, sekalipun urip tidak menyebut nama kedua pejabat itu, pemeriksaan akan tetap dijalankan.

"Karena ada pertanggungjawaban hierarkis dalam setiap organisasi," tegas MS Rahardjo di kantornya, Jl Sisingamangaraja, Jakarta, Selasa (4/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi Jaksa Agung Muda akan memeriksa Jaksa Agung Muda juga? "Ya, tidak masalah. Itu ketentuan memungkinkan untuk dilaksanakan," ujar Rahardjo.

Namun, idealnya Urip dulu yang diperiksa baru setelah itu pejabat-pejabat di atasnya termasuk 34 jaksa penyelidik kasus BLBI lainnya. Hal itu didasarkan pada pertimbangan efektifitas dan efisiensi.

Urip diperiksa terlebih dulu karena dari dialah kasus bermula. "Pengungkapan fakta-fakta berawal dari jaksa UTG," jelas Rahardjo.

Rahardjo mengatakan, hari ini belum ada yang diperiksa Jamwas. Dia membantah kabar Kemas dan Salim telah diperiksa Jamwas Kejagung.

Hasil pemeriksaan internal Kejagung secara keseluruhan dapat menjadi masukan bagi KPK yang tengah menyelidiki kasus Urip. "Sangat mungkin saling cross informasi. Semua bertujuan untuk mengungkapkan fakta dan kebenaran material," tandasnya. (aba/asy)


Berita Terkait