Awal tertangkapnya geng ini yaitu ketika polisi menggelar razia kelengkapan kendaraan di Jembatan Batu Merah, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ketika Daihatsu Xenia dengan nopol B 1520 SI di periksa, polisi mendapati alat-alat rampok berupa tiga senjata tajam, tujuh alat penjinak alarm, gunting baja, dua pasang plat nomer palsu, serta pistol mainan.
"Pelaku tidak segan-segan melukai korban," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombespol Herru Winarko di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, kelimanya meringkuk di sel penjara Polres Jakarta Pusat untuk proses lebih lanjut. "Ancaman hukuman lebih dari lima tahun," pungkas Herru. (asp/nvt)











































