"UU ini hanya berpijak pada kompromi untuk kepentingan sesaat, yang pada akhirnya telah menyandera demokrasi," kata Ketua Umum KKB Angkatan '66 Bangun Usman Harahap di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Matraman, Jakarta, Selasa (4/3/2008).
Menurutnya, UU ini telah gagal membangun sistem kepartaian yang sederhana. Termasuk tetap memunculkan koalisi yang longgar. Kondisi ini tidak memungkinkan terciptanya kekuatan mayoritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dampak dari tidak kuatnya sistem presidensial ini, lanjut Usman, aspirasi rakyat menjadi terpinggirkan. Presiden juga bahkan akan sibuk melayani parpol.
"Harus jujur kita akui bahwa belum sepenuhnya wakil rakyat telah secara bersungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan rakyat," pungkas Bangun. (ary/nvt)











































