Tertangkapnya Artalyta Suryani bisa jadi sedikit membuka tabir kedekatan Sjamsul dengan pengurus parpol-parpol, termasuk PKB. Tapi, apakah kedekatan Artalyta dengan PKB karena diutus Sjamsul Nursalim alias Lim Tek Siong? Sulit memang untuk melacaknya. Tapi, data dan fakta yang muncul, Sjamsul Nursalim yang kini dikabarkan bermukim di Singapura memang sering diuntungkan selama Gus Dur menjadi presiden. Entah kebetulan atau tidak.
Mari kita tengok beberapa fakta di tahun 2001. Ketika itu Sjamsul Nursalim pernah diperiksa sebagai tersangka kasus BLBI dan ditahan. Namun saat Gus Dur menjadi presiden, Kejagung membantarkan penahanan Sjamsul Nursalim dengan memberikan izin berangkat ke Jepang untuk berobat.
Bos BDNI ini pun terbang ke Jepang pada 30 Mei 2001. Namun setelah dirawat di RS Kokura Memorial Hospital di Fukuoka Jepang, dia tidak mau kembali ke Indonesia. Pengemplang uang rakyat sebesar Rp 10,9 triliun malah kabur ke Singapura, dan masih berada di sana hingga kini.
Sebelumnya Gus Dur juga pernah mengumumkan penundaan proses hukum atas tiga konglomerat, yakni Prajogo Pangestu, Sjamsul Nursalim, dan Marimutu Sinivasan.
Pernyataan itu terlontar saat presiden keempat Indonesia ini berada Korea Selatan. Gus Dur bertandang ke negeri ginseng itu untuk menghadiri Pertemuan Eropa-Asia (Asia-Europe Meeting).
Selain mendapat keringanan tuntutan hukum, mereka bertiga cukup dimanja. Sebagaimana dimaklumi, utang Prajogo di Chandra Asri telah di-bailout oleh pemerintah. Sementara Sjamsul kemungkinan bisa memperoleh bantuan keuangan agar perusahaannya bisa beroperasi kembali. Dengan demikian, Sjamsul bisa melunasi utang ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Sedangkan utang Sinivasan, pemilik Texmaco, diberi jangka pembayaran selama 11 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































