Kasus Jaksa Urip, Kemas & Salim Segera Diperiksa Jamwas

Kasus Jaksa Urip, Kemas & Salim Segera Diperiksa Jamwas

- detikNews
Selasa, 04 Mar 2008 14:39 WIB
Jakarta - Menyusul pencidukan Jaksa Urip Tri Gunawan oleh KPK karena dugaan penyuapan Rp 6 miliar, Jaksa Agung Hendarman Supandji bertindak cepat membersihkan citra kejagung. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman akan diperiksa bagian pengawasan kejagung.

"Saya tadi dipanggil Bapak Jaksa Agung, diberi tahu bahwa saya akan dimintai keterangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sehubungan dengan perintah beliau bahwa dalam kasus ini akan dilakukan pemeriksaan internal. Karenanya saya akan diperiksa," ujar Kemas usai menghadap Jaksa Agung di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2008).

Mantan Kajati Banten itu mengatakan, dirinya akan diperiksa bersama dengan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim. Namun dia mengaku belum tahu waktu pemeriksaan akan dilakukan.

Kemas mengaku siap dan setuju dirinya diperiksa terkait kasus BLBI. "Saya setuju supaya kasus ini bisa terungkap dengan jelas," ucap dia.

35 Jaksa BLBI yang dibentuk juga harus diperiksa? "No comment," cetusnya.
(nik/nvt)


Berita Terkait