Pengacara berkacamata ini meninggalkan ruang tahanan Polda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (4/3/2008), pukul 13.30 WIB.
Sesuai permintaan Artalyta, OC tidak banyak omong. Keterangan panjang lebar terkait kasus suap yang menyeret kliennya hanya akan disampaikannya di pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapan diajukan? "Nanti kita bicarakan. Tapi saya minta semua pihak menjunjung azas praduga tak bersalah, karena dia ini ibu rumah tangga," ujar dia sambil masuk ke mobilnya. (nvt/ana)











































