Pengacara berkacamata ini meninggalkan ruang tahanan Polda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (4/3/2008), pukul 13.30 WIB.
Sesuai permintaan Artalyta, OC tidak banyak omong. Keterangan panjang lebar terkait kasus suap yang menyeret kliennya hanya akan disampaikannya di pengadilan.
Saat menuju Alphard hitamnya, OC mengatakan, kondisi Artalyta baik-baik saja. Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.
Kapan diajukan? "Nanti kita bicarakan. Tapi saya minta semua pihak menjunjung azas praduga tak bersalah, karena dia ini ibu rumah tangga," ujar dia sambil masuk ke mobilnya. (nvt/ana)











































