"Ada sejumlah barang yang diambil. Beberapa berkas dan brankas," ujar kuasa hukum Sjamsul, Maqdir Ismail di depan rumah Sjamsul, Jl Hang Lekir, Kavling WG, RT 06/RW 08, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2008).
Kediaman Sjamsul Nursalim pada siang ini sepi, tidak ada aktivitas yang tampak. Hanya ada pembantu dan satpam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan tidak tahu, mengapa transaksi uang US$ 660 ribu yang dilakukan Artalyta Suryani dengan Jaksa Urip Tri Guna terjadi di rumah Sjamsul. Terkait kasus ini, Maqdir juga mengatakan, kliennya telah mengetahui. "Saya kira mestinya sudah ya," cetusnya.
Ketika ditanya soal hubungan kliennya dengan Artalyta, Maqdir menjawab pendek. "Yang saya tahu, sama-sama pengusaha dari Lampung. Ada hubungan bisnis yang sama," ucapnya.
Maqdir membantah Artalyta adalah anak buah Syamsul saat tambak udang Dipasena, Lampung, masih berjaya. "Setahu saya dia kontraktor," katanya sembari menutup kaca mobilnya dan berlalu. (nvt/ana)











































