"Kami sedang melakukan pengembangan signifikan. Kemungkinan bisa saja terjadi, bisa tidak," kata Antasari dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2008).
Bahkan, kata Ansari, jika hasil penyidikan menyangkutkan Jampidsus Kemas Yahya pada kasus suap ini, Antasari tidak ada pilihan akan juga memanggilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, menurut pria berkacamata tersebut, penyelidikan masih menggali motivasi Jaksa Urip menerima suap US$ 660 ribu. Bahkan untuk membantu penyidikan, KPK mempersilakan Kejagung ikut memeriksa Jaksa Urip.
"Jaksa agung telah memerintahkan jamwas untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap UTG. Kami akan beri ruang yang sebesar-besarnya demi keadilan," imbuh Antasari. (ana/nvt)











































