Imbas Tertangkapnya Jaksa Urip, Tim 35 Bisa Ikut Diperiksa

Imbas Tertangkapnya Jaksa Urip, Tim 35 Bisa Ikut Diperiksa

- detikNews
Selasa, 04 Mar 2008 12:11 WIB
Jakarta - Jaksa-jaksa yang tergabung dalam Tim 35 kemungkinan akan terkena imbas penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan yang tertangkap tangan menerima uang suap Rp 6 miliar dari tersangka BLBI Sjamsul Nursalim. Ketua KPK Antasari Azhar masih menunggu hasil penyidikan.

"Kami sedang melakukan pengembangan signifikan. Kemungkinan bisa saja terjadi, bisa tidak," kata Antasari dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2008).

Bahkan, kata Ansari, jika hasil penyidikan menyangkutkan Jampidsus Kemas Yahya pada kasus suap ini, Antasari tidak ada pilihan akan juga memanggilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kerja tidak berdasarkan asumsi-asumi. Tapi alat bukti. Jika alat bukti menunjukkan, maka kita tidak ada kata lain (untuk memanggil)," tegasnya.

Saat ini, menurut pria berkacamata tersebut, penyelidikan masih menggali motivasi Jaksa Urip menerima suap US$ 660 ribu. Bahkan untuk membantu penyidikan, KPK mempersilakan Kejagung ikut memeriksa Jaksa Urip.

"Jaksa agung telah memerintahkan jamwas untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap UTG. Kami akan beri ruang yang sebesar-besarnya demi keadilan," imbuh Antasari. (ana/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads