Selain Aulia Pohan, KPK juga memanggil pihak-pihak yang terkait dalam aliran dana BI ke DPR lainnya, seperti Direktur Hukum BI Oey Hoey Thiong yang sudah menjadi tersangka, dan seorang pria bernama Hari Notowidigdo.
"Hari ini dijadwalkan memeriksa OHT, Aulia Pohan, dan Hari," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, jakarta Selatan, Selasa (4/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebagai (pegawai) swasta, dipanggil sebagai saksi," kata Hari singkat.
Pria yang berkisar umur 50 tahun itu bukan sebagai BI, maupun Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI). Dia hanya kenal dengan salah satu saksi lainnya, yaitu mantan Gubernur BI Sudrajat Jiwandono.
"Saya kenal dengan Pak Drajat," katanya singkat sambil melenggang masuk menuju lift.
(ana/nvt)










































