"Mari kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan, baik oleh KPK maupun pemeriksaan internal oleh Jamwas. Semua itu pasti nanti terjawab. Lainnya, saya tidak punya komentar, tunggu
bagaimana hasilnya," ujar Kemas saat dicegat wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (4/3/2008).
Dia mengatakan, Jaksa Agung Hendarman Supandji pada 3 Maret 2008 kemarin telah menyatakan keprihatinannya terhadap kasus itu. Akibat perbuatan satu orang, citra Kejagung menjadi terpuruk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, lanjutnya, Jaksa Agung memerintahkan kepada Jamwas untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap pihak-pihak yang kemungkinan terlibat. Hal itu dilakukan di saat KPK juga terus mengusut kasus suap itu.
Kecewa dengan Tim 35 (tim bentukan Jaksa Agung untuk mengusut kasus BLBI)? "Apapun yang saya katakan sekarang, faktanya seperti itu. Orang tidak akan percaya. Oleh karena itu, kita tunggu hasil pemeriksaan KPK," sambung Kemas.
Ketika ditanya, siapakah selain Urip yang terlibat kasus suap itu, Kemas menyatakan tidak memiliki komentar.
Siap seandainya ke kantor KPK? "Tunggu ya tunggu," cetusnya sambil meninggalkan wartawan. (nvt/ana)











































