"Disahkannya UU itu oleh DPR merupakan kemenangan moral. Tapi ini belum selesai, nanti pasti Presiden SBY tidak akan mau tanda tangan," ujar Gus Dur dalam pesan singkatnya yang diterima detikcom, Selasa (4/3/2008).
Menurut Gus Dur, keengganan SBY untuk menandatangani UU Pemilu ditandai dengan ditundanya rapat-rapat paripurna di DPR yang akan mengesahkan UU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap PKB, menurut Gus Dur jelas, yakni mendukung UU tersebut agar segera disahkan oleh Presiden. "Sikap kita jelas, adalah bagaimana mendukung kemenangan moral itu," tandasnya. (anw/nvt)










































