Pemusnahan unggas ini menyusul peristiwa ADN (3), warga Jalan Lebaksari RT 02 RW 08, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, yang meninggal dunia pada 15 Februari 2008 akibat flu burung.
1.500 Unggas ini hasil sweeping Suku Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Pemkot Jakarta Selatan, terdiri dari ayam, burung dara, merpati, bebek tidak bersertifikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah warga menonton pemusnahan unggas kesayangannya. Pemkot Jaksel memberikan kompensasi Rp 15.000 per ekor.
"Saya menyesalkan kenapa harus dilakukan sweeping setelah jatuh korban. Harusnya masyarakat dan pemerintah proaktif mendaftarkan burungnya untuk mendapatkan sertifikat,"
kata Wakil Walikota Jakarta Selatan Budiman Simarmata. (aan/nrl)











































