Berdasarkan data Reskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2008), peristiwa itu terjadi di Hotel Ahmad Mas, Jl Cipinang Lontar, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 28 Februari 2008 pukul 18.30 WIB. Pelaku yang mengaku sedang bertugas ini membawa korban ke hotel tersebut dengan alasan 'pemeriksaan'.
Namun sesampainya di lokasi, pelaku malah mengancam dan memperkosa korban. Setelah itu, korban pun mengadukan kejadian itu ke Polsek Cilincing, Jakarta TImur. Korban kemudian divisum dan hasilnya memang telah terjadi pemerkosaan terhadap korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Jakarta Timur Kompol Dahana saat dihubungi detikcom belum dapat memberikan keterangan apa pun. "Masih rapat," katanya. (ziz/nrl)











































