Jaksa Agung Hendarman Sebaiknya Serahkan Jabatan ke SBY

Kasus Jaksa Urip

Jaksa Agung Hendarman Sebaiknya Serahkan Jabatan ke SBY

- detikNews
Selasa, 04 Mar 2008 09:46 WIB
Jakarta - Tertangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan yang diduga menerima suap atas dihentikannya kasus BLBI menjadi bukti kegagalan Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam membina aparatnya. Jaksa agung sebaiknya menyerahkan jabatannya kepada Presiden SBY.

"Ini Sebagai bentuk tanggung jawab moral. Tertangkapnya jaksa yang menangani kasus BLBI II itu menunjukkan betapa bobroknya mentalitas aparat penegak hukum kita. Sungguh sangat memprihatinkan," cetus anggota FPG DPR Yuddy Chrisnandi kepada detikcom, Selasa (4/3/2008).

Anggota Komisi I ini menuturkan, jargon-jargon anti KKN yang selama ini didengungkan pemerintah terbukti omong kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi kasus BLBI I dan II dihentikan oleh Kejagung. Ini sangat melukai rasa keadilan rakyat," ucap Menteri Pertahanan dan Keamanan dalam Kabinet Bayangan versi politisi muda DPR ini.

Agar rakyat terobati, lanjut Yuddy, KPK diminta turun tangan ke Kejagung.

"KPK harus memeriksa semua aparat kejaksaan yang terlibat dalam kasus ini. Ini jelas menunjukkan ketidaksunguhan pemerintah dalam memberantas korupsi," tandas Yuddy.

(nik/nvt)


Berita Terkait