Jakarta -
Tertangkapnya Jaksa Urip Tri Gunawan membuat pusing banyak pihak. Bukan saja KPK dan Kejaksaan Agung, ketua Rukun Tangga (RT) tempat Jaksa Urip ditangkap pun ikut-ikutan pusing. Jaksa Urip ditangkap saat bertransaksi suap di sebuah rumah mewah di Jalan Terusan Hang Lekir II, WG 9, RT06/09 Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Minggu 2 Maret kemarin. Ketua RT setempat, Sambiyo menjadi ketiban pusing karena harus ikut-ikutan diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Sambiyo menceritakan, sejak pukul 13.00 WIB dirinya dijemput oleh penyidik KPK dengan alasan untuk dimintai keterangan. Namun selama 4 jam di gedung KPK, Sambiyo tidak ditanya apapun oleh penyidik KPK. "Saya tidak ditanya apa-apa. Tidak diperiksa. Hanya duduk-duduk saja. Tapi dikasih makan," kata Sambiyo kepada wartawan di rumahnya di RT 08/08 Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2008).
Bahkan usai diperiksa pun, Sambiyo mengaku tidak diantar pulang sebagaimana ketika dirinya dijemput. Akhirnya, Sambiyo terpaksa pulang dengan menggunakan angkutan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak, tidak diantar. Malah saya tadi naik kendaraan umum," cetusnya. Sambiyo juga mengeluh karena badannya menjadi pegal-pegal gara-gara menunggu lama di KPK tanpa kejelasan selama empat jam lebih. Sambiyo lalu diurut oleh tetangganya yang kebetulan berprofesi sebagai tukang urut.
"Iya neh mas, Saya pegal-pegal gara-gara habis dipanggil KPK," katanya.
(rmd/rmd)