"Ya betul," ujar Humas KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jalan HR RAsuna Said, Jakarta, Senin (3/3/2008). Keterangan Johan tersebut untuk menjawab pertanyaan wartawan mengenai status Artalita.
Menurut Johan, penetapan Artalita sebagai tersangka karena KPK sudah menemukan bukti yang cukup. Namun dia enggan menyebutkan bukti apa yang memberatkan Artalita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan juga mengatakan kemungkinan akan bertambahnya saksi baru terkait kasus tersebut. Namun hal itu tergantung pada perkembangan penyelidikian.
Jika akhirnya ditahan, apakah Artalita akan satu rutan dengan Urip? "Saya belum tahu," ujar Johan singkat.
Hingga pukul 20.35 WIB, Artalita masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK.
(rmd/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini