"Tidak ada intervensi. Sewajarnya para menteri pemegang amanat presiden berkonsultasi dengan presiden," kata Mensesneg Hatta Radjasa di Kantor Setneg, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2008).
Menurut Hatta hal ini sama dengan fraksi berkonsultasi dengan partai politik. Namun proses yang cepat, imbuh Hatta, membuat seolah-olah rapat berhenti mendadak.
"Di luar dugaan kami, rapat tidak di-break. Seharusnya ditawarkan ke pemerintah apa mau konsultasi atau pandangan akhir," ungkap Hatta.
Oleh karena itu para menteri meminta waktu konsultasi yang disetujui pimpinan sidang. SBY lanjut Hatta meminta para menteri melihat realita di Senayan dan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Saya tidak ingin menggunakan istilah kecewa. Pemerintah mengusulkan draft dan kenapa berposisi seperti itu. Tapi sekarang mari kita terima," ujar pria berambut perak ini.
Hatta menjelaskan kepentingan pemerintah adalah melahirkan UU yang menjamin pemilu terbuka dengan produk wakil-wakil yang dekat dengan rakyat. Electoral treshold adalah penting untuk menyederhanakan parpol.
"Dengan segala pro kontra dan pasti tidak memuaskan semua, kita syukuri RUU dapat disahkan," pungkas Hatta.
(fay/gah)











































