SBY Mengurut Dada atas Penangkapan Jaksa Urip

SBY Mengurut Dada atas Penangkapan Jaksa Urip

- detikNews
Senin, 03 Mar 2008 19:57 WIB
Jakarta - SBY prihatin setelah mendengar penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan yang mengetuai tim penyelidik kasus BLBI. Tetapi, penangkapan tersebut membuktikan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.

"Kita sangat prihatin sekali. Di lain pihak, ini menunjukkan dalam pemerintahan SBY tidak ada yang kebal hukum termasuk para penegak hukumnya," kata Jubir Presiden Andi Mallarangeng dalam jumpa pers di ruang wartawan istana kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2008).

Menurut Andi, pemerintah berharap insiden ini dapat menimbulkan efek jera bagi penegak hukum lain agak tidak terjebak pada kasus serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi juga menjelaskan, kasus BLBI yang terjadi saat ini merupakan kelanjutan dari skema pemerintahan Megawati. Semuanya adalah konsekuensi dari penerbitan SKL (Surat Keterangan Lunas) dan kebijakan release and discharge yang dikeluarkan pemerintahan saat itu.

"Apa yang dilakukan Jaksa Agung Hendarman Supandji adalah apa yang dilakukan waktu itu oleh Megawati," cetusnya.

Mengenai desakan sejumlah pihak agar Jaksa Agung mundur, menurut Andi, para penegak hukum tentu akan bekerja profesional sampai kasus ini tuntas.

"Siapapun yang terkait perlu diusut. Yang salah harus diberi hukuman," pungkasnya. (rmd/gah)


Berita Terkait