"Tidak ada anggota lapas yang berani disogok hanya untuk memberikan izin Corby keluar LP," ujarnya kepada detikcom melalui telepon, Senin (3/3/2008).
Ilham mengatakan, jika ada napi asing yang keluar dari LP tidak mungkin tanpa sepengetahuan Kalapas. "Kalau berani keluar LP harus berani nyogok Kalapas dulu. Jadi nggak betul itu," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang turis Australia Elizabeth Short melihat Corby sedang makan malam di sebuah restoran di Bali sebulan lalu. Corby ditangkap pada tahun 2004 di Bandara Ngurah Rai, Denpasar karena membawa 4,2 kg mariyuana. Meski bersikukuh tidak pernah membawa barang haram itu, Corby akhirnya dihukum 20 tahun penjara.
(ziz/asy)










































