"Nggak ada itu. 2008 ini dia tidak pernah keluar LP," ujarnya kepada detikcom melalui telepon, Senin (3/3/2008).
Ilham mengatakan, Corby hanya pernah keluar LP pada tahun 2007. Saat itu Corby izin ke rumah sakit untuk periksa gigi. Itu sesuai aturan kalau narapidana yang akan keluar LP harus dikawal oleh polisi. "Itu pun dikawal sama polisi dan resmi seizin Kalapas," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Corby ditangkap pada tahun 2004 di Bandara Ngurah Rai, Denpasar karena membawa 4,2 kg mariyuana. Meski bersikukuh tidak pernah membawa barang haram itu, Corby akhirnya dihukum 20 tahun penjara. (ziz/nrl)











































