Polisi: Belum Ada Bukti AL Dijual oleh Ibu Kandungnya

Kades di Klaten Cabuli Bocah SMP

Polisi: Belum Ada Bukti AL Dijual oleh Ibu Kandungnya

- detikNews
Senin, 03 Mar 2008 17:04 WIB
Jakarta - Polisi membenarkan ada dugaan AL (15) telah dijual kepada Kepala Desa, Kurung, Ceper, Klaten, Sumantri Irianto (43), oleh ibu kandungnya sendiri. Namun polisi masih menyelidiki kebenaran informasi itu.

"Isunya seperti itu (AL dijual oleh ibunya)," kata Kapolres Klaten, AKBP Rikwanto saat dihubungi detikcom melalui telepon, Senin (3/3/2008).

Menurut Rikwanto, isu tersebut menyebar di lingkungan sekitar rumah AL. Namun, sambung Rikwanto, sampai saat ini pihaknya belum memperoleh bukti mengenai kebenaran isu tersebut. "Belum ada ke situ. Dalam pemeriksaan, nggak ada," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto menambahkan, sejauh ini polisi masih melakukan kroscek hasil pemeriksaan. Termasuk latar belakan kasus pencabulan bocah di bawah umur ini, apakah faktor ekonomi atau lainnya. "Masih mau dikroscek faktanya bagaimana," tandasnya.

Sumantri sudah ditahan di Polres Klaten pada Sabtu 1 Maret 2008. Sumantri mengaku sudah 7 kali melakukan perbuatan biadabnya terhadap AL. Kasus ini terungkap setelah rekaman adegan mesum keduanya beredar di masyarakat.

Sumantri terancam dipecat dari jabatannya jika dihukum pengadilan minimal 5 tahun sesuai Perda tahun 2006 tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Polisi mengenakan Sumantri Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 7 tahun. (ziz/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini