"Kalau memang pimpinan menghendaki, ya saya tidak ada masalah," kata Kemas di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2008).
Kemas mengaku tidak mengerti peristiwa tersebut. "Tetapi apa pun yang saya omongkan kan orang tidak percaya lagi. Kita lihat saja hasilnya kan begitu. Nanti kan akan terbuka semua," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Kemas menjelaskan dirinya diberitahu Jaksa Agung Hendarman Supandji terkait kebijakan yang diambilnya.
"Jaksa Agung sudah mengambil kebijakan, sudah memerintahkan Pak Jamwas untuk melakukan pemeriksaan tentunya kepada yang bersangkutan untuk datang ke sana, menanyakan perbuatan itu dilakukan sendiri atau atas perintah. Kalau atas perintah, perintah siapa. Kalau sudah begitu, kita tunggu saja hasil dari Pak Jamwas," terang dia.
"Tentunya nanti siapa yang bersalah bila terbukti akan diambil tindakan tegas.
Siapa pun. Ya siapa saja," lanjut Kemas. (aan/nrl)











































