Jaksa Urip Terima Suap BLBI, Hendarman Juga Harus Diperiksa

Jaksa Urip Terima Suap BLBI, Hendarman Juga Harus Diperiksa

- detikNews
Senin, 03 Mar 2008 16:34 WIB
Jakarta - KPK diminta segera memeriksa seluruh jajaran pejabat di Kejagung, termasuk Jaksa Agung Hendarman Supandji. Jika dalam pemeriksaan terbukti terlibat kasus penyuapan sehingga kasus BLBI ditutup, Hendarman harus dicopot karena mempermalukan lembaga hukum.

"Kesempatan KPK untuk menunjukkan komitmennya. Jaksa Agung, Jampidus dan semua yang terlibat harus diperiksa. Jika terbukti, Presiden harus melihatnya," kata Junisab Akbar, anggota Komisi III DPR dari FPBR di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (3/3/2009).

Menurutnya, kekhawatiran anggota DPR terhadap kinerja pemerintah dalam menuntaskan kasus BLBI terbukti. Karena itu tertangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan dan ditutupnya kasus BLBI I dan BLBI II menjadi pertimbangan FPBR untuk melanjutkan menjadi hak angket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu DPR menggelar interpelasi karena nggak yakin dengan kerja Jaksa Agung. Ternyata dugaan itu terbukti sekarang, jaksanya ada yang disuap dan kasusnya dihentikan," ujar JUnisab.

Menurut penganti Zaenal Ma'arif ini, DPR akan mempertanyakan kasus terbaru ini kepada Jaksa Agung dalam rapat dengan Komisi III Rabu 5 Maret 2008. Karena keputusan yang diambil jauh dari harapan DPR, yang menginginkan kasus ini harus dibongkar tuntas.

"Kita akan pertanyakan kasus-kasus terbaru kepada Jaksa Agung dalam rapat besok. Karena tidak mungkin keputusan institusi tidak diketahui Jaksa Agung," tambanya.

(mar/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads