"Kesempatan KPK untuk menunjukkan komitmennya. Jaksa Agung, Jampidus dan semua yang terlibat harus diperiksa. Jika terbukti, Presiden harus melihatnya," kata Junisab Akbar, anggota Komisi III DPR dari FPBR di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (3/3/2009).
Menurutnya, kekhawatiran anggota DPR terhadap kinerja pemerintah dalam menuntaskan kasus BLBI terbukti. Karena itu tertangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan dan ditutupnya kasus BLBI I dan BLBI II menjadi pertimbangan FPBR untuk melanjutkan menjadi hak angket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penganti Zaenal Ma'arif ini, DPR akan mempertanyakan kasus terbaru ini kepada Jaksa Agung dalam rapat dengan Komisi III Rabu 5 Maret 2008. Karena keputusan yang diambil jauh dari harapan DPR, yang menginginkan kasus ini harus dibongkar tuntas.
"Kita akan pertanyakan kasus-kasus terbaru kepada Jaksa Agung dalam rapat besok. Karena tidak mungkin keputusan institusi tidak diketahui Jaksa Agung," tambanya.
(mar/nrl)











































