Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji langsung melapor kepada Presiden SBY seputar penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan yang diduga menerima suap Rp 6 miliar. Presiden SBY meminta kasus itu diusut.
"Nggak (ditegur). Saya yang melapor kepada beliau. Saya sampaikan dengan jelas," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam jumpa pers di lobi utama gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2008).
Dalam acara itu, Hendarman didampingi Jamwas MS Rahardjo dan Jamintel Wisnu Subroto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendarman menyatakan ada penangkapan Jaksa Urip. "Saya bilang ke beliau peristiwanya, saya sampaikan. Beliau bilang yang serius, semuanya diusut," ujarnya.
(aan/nrl)