"Pacar saya hamil satu bulan. Dia mengancam akan bunuh diri jika tidak dinikahi," kata Deni dengan muka memelas di Mapolsek Kebayoran Baru, Jl Kyai Maja, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2008).
Warga Banjarnegara, Jawa Tengah, ini berhasil menggasak barang-barang senilai Rp 100 juta dari PH itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baru saja dua hari, Deni langsung menyusun strategi. Dengan bermodal tangga serta linggis, Deni memanjat pagar belakang rumah dan membobol pintuย pada subuh hari ini. "Ini pertama kali," ujarnya.
Setelah berhasil memasuki PH dan rumah tinggal Panji Wiseso, Deni pun menggasak komputer mac pro, layar datar samsung 17 inci, kamera canon XL 1 S, printer Hp Deskjet F 300, handycamp Sony, DVD player merek LG, empat hardisk, mixer dan puluhan piranti lainnya. Ditaksir, nilainya mencapai Rp 100 juta.
"Mau saya jual kepada siapa pun yang mau tapi keburu ketahuan,"tambahnya dengan muka pucat.
Sayangnya, aksi ini segera terungkap. Salah seorang tetangga PH tersebut memergoki Deni sedang menuruni tangga. Sang tetangga dan pemilik barang melaporkan kasus ini ke Polsek Kebayoran Baru.
Berdasarkan laporan ini, polisi mencokok Deni di kamar ibunya lengkap dengan barang hasil curiannya.
"Pelaku terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara," kata Kanit Serse Polsek Kebayoran Baru, Ipda Dian Putra di Mapolsek. (asp/mly)











































