Jaksa Agung: Kemungkinan Ada Orang yang Suruh Jaksa Urip

Jaksa Agung: Kemungkinan Ada Orang yang Suruh Jaksa Urip

- detikNews
Senin, 03 Mar 2008 14:54 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji memerintahkan Jamwas untuk mendalami kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan. Baginya, tidak tertutup kemungkinan ada orang yang menyuruh.

"Bagi kami tidak tertutup kemungkinan ada orang yang menyuruh. Siapa itu,
itulah yang saya minta ke Jamwas untuk mendalami. Apakah dia sendirian atau disuruh orang lain," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam jumpa pers di lobi utama gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2008).

Dalam acara itu Hendarman didampingi Jamwas MS Rahardjo dan Jamintel Wisnu Subroto.

Apakah Jamwas juga akan periksa jaksa termasuk Direktur Penyidikan dan Jampidsus? "Ya nanti tergantung investigasi dengan Urip Sekarang kan baru Urip dan yang memberi. Apakah dia digerakkan, itu kan perlu klarifikasi. Apakah 35 jaksa itu terlibat, apakah dia sendirian itu kan belum tahu karena masih dalam pemeriksaan KPK," ujarnya.

Hendarman berharap Kejagung diberi kesempatan KPK untuk mengklarifikasi Jaksa Urip.

Sanksi


Sanksi bagi Jaksa Urip sangat tergantung pada proses hukum pidana yang bakal dijatuhkan.

"Kalau dia sendiri bisa dipecat setelah ada keputusan hakim yang memiliki keputusan hukum tetap. Bagaimana dia diberhentikan sementara, proses administrasinya, nanti Jamwas ada aturan-aturannya," kata Hendarman. (aan/nrl)


Berita Terkait