Hendarman: Kasus BLBI Hutan Belantara yang Banyak Memedi-nya

Hendarman: Kasus BLBI Hutan Belantara yang Banyak Memedi-nya

- detikNews
Senin, 03 Mar 2008 14:43 WIB
Jakarta - Kasus BLBI I dan II sudah dihentikan penyelidikannya oleh Tim 35 Kejagung. Meski penghentiannya karena tidak ada perbuatan melawan hukum, namun penyelidikan kasus BLBI ini memang tidak mudah karena banyak 'hantu'-nya.

"Pernah saya sampaikan beberapa waktu lalu kepada teman pers bahwa menyelidiki kasus BLBI itu adalah tidak mudah," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji saat jumpa pers di Gedung Utama Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (3/3/2008).

Menurut Hendarman, kasus BLBI diibaratkan hutan belantara yang penuh dengan memedi (hantu). Makanya Hendarman pun memilih jaksa-jaksa yang mempunyai karakter, sifat, pribadi, tanggung jawab, profesional, dan mantap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak larut dalam memedi yang ada di hutan belantara itu," katanya.

Jaksa Urip Tri Gunawan adalah satu dari dua ketua Tim 35 yang memeriksa kasus BLBI. Urip menangani kasus BLBI yang menjerat Sjamsul Nursalim. Urip dibekuk aparat KPK pada Minggu sore kemarin di kediaman Sjamsul di Kebayoran karena diduga menerima suap Rp 6 miliar. (ziz/nrl)


Berita Terkait