Komnas HAM ingin mendapatkan informasi lengkap terkait kasus tersebut.
"Kami berharap Pak Hendro bersedia datang memenuhi undangan kami. Kalau tidak datang ada dua hal, data Komnas tidak lengkap karena tidak ada keterangannya," kata komisioner Komnas HAM Yoseph Adi Prasetyo di kantornya, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kepastian apakah dia akan hadir atau tidak belum jelas, bahkan Komnas HAM sendiri belum mendapatkan konfirmasi.
"Ini sebenarnya kesempatan kepada mereka-mereka yang terlibat untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi. Kita tidak mengkategorikan siapa pelaku, siapa korban, kita akan kumpulkan data," jelas Yoseph.
Anggota Tim Ad Hoc Kasus Talangsari itu menjelaskan, Tim Ad Hoc Kasus Talangsari yang diketuai Johny Nelson Simanjuntak sudah masuk tahap menyusun laporan.
"Kita tidak ingin ada kevakuman data dan fakta, serta tidak ingin sepotong-sepotong," terangnya.
Komnas HAM sendiri, lanjut Stanley, ingin mengetahui tentang peran Hendropriyono saat terjadinya peristiwa Lampung Berdarah itu.
"Kita ingin menggali pengetahuan beliau soal itu, tentang rentang komando, keputusan-keputusan yang diambil saat itu, manajemen penanganan konflik, inisiatif tindakannya, pasukan yang di BKO dan koordinasinya saat itu, penanganan pasca konflik, korban dan tahanan," beber dia.
Bila Hendropriyono tidak datang, Yoseph menambahkan, pihaknya secara otomatis akan mengirimkan surat panggilan yang kedua. Begitu juga dengan Try Sutrisno dan Wismoyo Arismunandar yang tidak datang pada hari Jumat 29 Februari 2008 lalu.
(zal/umi)











































