"Semua (terdiam sebentar), merasa sedih, kecewa atas peristiwa itu. Karena nila setitik rusak susu sebelanga," ujar Hendarman sambil menitikkan air mata saat jumpa pers di Gedung Utama Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (3/3/2008).
Hendarman menuturkan kesedihannya itu dengan suara pelan dan terbata-bata. Sepasang mata Hendarman memerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Urip tertangkap tangan menerima suap US$ 660 ribu atau Rp 6 miliar pada Minggu 2 Maret 2008 di kediaman Sjamsul Nursalim di Jl Hang Lekir RT 06/08, Kavling WG, Kebayoran, Jakarta. Jaksa Urip ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini Jaksa Urip masih diperiksa secara intensif di KPK.v (ziz/nrl)










































