"Ini memalukan. Tidak pernah terjadi dalam sejarah bangsa ini. Harusnya pemerintah menghormati demokrasi. Kalau hasil votingnya demikian ya diterima jangan memaksakan kehendak karena kalah dalam voting. Itu tidak kenegarawan," kata Ketua FKB DPR Effendy Choirie.
Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Gus Choi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2008).
Menurut dia, secara prosedur dan substansi sudah dilalui. Pemerintah pun ikut dalam lobi-lobi. "Jadi tetap UU ini harus disahkan," ujarnya.
Hingga pukul 13.55 WIB, pertemuan internal pemerintah belum selesai. Padahal pimpinan DPR memberikan waktu hanya 20 menit sejak sidang diskors. (aan/nrl)











































