Sidang RUU Pemilu Diskors 20 Menit, Anggota DPR Ngedumel

Sidang RUU Pemilu Diskors 20 Menit, Anggota DPR Ngedumel

- detikNews
Senin, 03 Mar 2008 13:20 WIB
Jakarta - Rapat paripurna pengesahan RUU kembali diskors 20 menit. Skorsing ini atas usulan wakil pemerintah yang meminta waktu berkoordinasi dengan pemerintah.

"Saudara-sauadara, disampaikan oleh wakil pemerintah untuk melengkapi jawaban pemerintah atas nama presiden. Diminta sidang diskors 20 menit," ujar ketua sidang Agung Laksono sambil meminta persetujuan dan mengetuk palu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2008) pukul 12.45 WIB.

Sebelumnya saat Mendagri Mardiyanto membacakan jawaban pemerintah, 2 kali ia menghentikan pidatonya karena menyatakan akan berkoordinasi dulu dengan pemerintah.

Setelah berhenti kedua kali, wakil dari pemerintah yaitu Mendagri Mardiyanto dan Mensesneg Hatta Rajasa menemui ketua sidang yang sedang memimpin sidang untuk menyampaikan usulan skors 20 menit tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sontak aksi pemerintah tersebut menuai berbagai celetukan dari anggota DPR dan konsentrasi mendengarkan jawaban pemerintah.

"Pemerintah pecah kongsi," ujar salah satu anggota DPR.

"Emang DPR saja. Pemerintah juga tidak kompak. Lobi saja dulu," sahut anggota DPR yang lain.

"Ini intervensi," celetuk satunya.

"SBY-JK lagi berantem," timpal lainnya.

Menanggapi suara anggota tersebut Agung langsung meminta pada para peserta untuk tenang dan menghormati pemerintah. "Mohon perhatian. Kita minta teman-teman menghormati dulu," ujar Agung. (nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads