Dua jaksa yang berpakaian dinas coklat-coklat itu mengelak jika kedatangan mereka untuk memberikan bantuan hukum kepada jaksa Urip Tri Gunawan.
"Nggak," jawab jaksa Imam S sambil meregistrasi namanya di buku tamu KPK, Senin (3/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga akhirnya Imam mengaku kedatangannya untuk mengantarkan surat. "Kita nganterin surat," kata Imam yang meski sedikit memberikan keterangan tapi dia membiarkan kameramen dan fotografer mengambil gambarnya.
Imam bersama Mulyadi lalu masuk ke ruang di sayap utara gedung KPK. Ruang tersebut adalah ruang humas KPK, umumnya untuk menerima tamu.
Di ruang itu, kameramen dan fotografer terus menyorot keduanya. Namun berbeda dengan Imam, Mulyadi menolak diambil gambarnya.
"Wah saya nggak mau masuk TV," cetus Mulyadi sambil menutup mukanya dengan tangan.
Hingga pukul 12.40 WIB, KPK masih memeriksa intensif jaksa Urip Tri Gunawan. Urip ditangkap KPK karena diduga menerima suap US$ 660 ribu atau Rp 6 miliar di kediaman obligor BLBI Sjamsul Nursalim. Kasus BLBI II Sjamsul Nursalim dihentikan pada Jumat 29 Februari. Jaksa Urip adalah Ketua Pemeriksa Kasus BLBI II.
(nik/nrl)










































