Mendengar azan, 5 aktivis FPI bergegas keluar ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2008).
"Ayo salat, yang tobat salat," kata seorang aktivis FPI. Rombongan FPI pun mengikuti Musaddeq menuju musala yang terletak di bagian belakang pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mussadeq lalu berjalan menuju ruang tahanan yang terletak di samping musala. Selnya dijaga 6 pengikutnya.
"Ayo salat berjamaah. Yang tobat salat berjamaah," teriak aktivis FPI lagi.
Di dalam selnya, Mussadeq tampak membuka jas warna hitamnya. Dia duduk di kursi sambil mengepalkan kedua tangannya dan matanya terpejam. Setelah itu, Mussadeq salat. Gerakan salatnya sama seperti salat 5 waktu pada umumnya. Ada takbir, ruku, sujud, tahiyat serta salam.
"Ayo salat berjamaah. Yang tobat salat berjamaah," kata aktivis FPI sambil terus berteriak.
Sebelah sel Mussadeq, pengikutnya juga ikut salat. Sel itu tampak ditutupi kertas koran sehingga gerakan salat pengikut Mussadeq tidak terlihat jelas.
Setelah salat, Mussadeq bersantap siang. (aan/nrl)











































